Oleh : | 23 November 2020 | Dibaca : 1169 Pengunjung
Senin, 23 November 2020 Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan Penandatanganan Surat Kuasa Khusus dengan Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pada pelaksanaan penandatanganan Surat Kuasa Khusus ini, Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Pj. Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Bpk. M. Irwanto Ali, S.E., M.Si. bertindak selaku Pemberi Kuasa, dan Pihak Penerima Kuasa ialah Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Bpk. I Ketut Terima Darsana, S.H.
Dengan penandatanganan Surat Kuasa Khusus ini, maka Kejaksaan Negeri Halmahera Utara telah memiliki hak untuk melakukan negosiasi pada permasalahan Piutang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Halmahera Utara.
#MoUPemda #KabHalut #WBK2020 #WBBM2020 #KejariHalut #KejatiMalut #KejaksaanRI
Oleh : | 23 November 2020 Dibaca : 1169 Pengunjung
Sosialisasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan R.I
10488Rapat Koordinasi Teknis Lintas Sektoral
1537KUNJUNGAN KE PENGADILAN NEGERI TOBELO DAN DITERIMA LANGSUNG OLEH WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI TOBELO
1452DALAM RANGKA PELAKSANAAN KOORDINASI ANTARA KEJAKSAAN NEGERI HALMAHERA UTARA BERSAMA DENGAN KODIM 1508/ TOBELO YAKNI TERKAIT KONSOLIDASI PERTAHANAN DAN KEAMANAN WILAYAH HUKUM KABUPATEN HALMAHERA UTARA
1471KUNJUNGAN SEKDA HALMAHERA UTARA “E.J. PAPILAYA” DI RUANG KERJA KEPALA KEJAKSAAN NEGERI HALMAHERA UTARA DALAM RANGKA MEMBANGUN SINERGITAS ANTARA PEMERINTAH DAERAH KAB. HALMAHERA UTARA BERSAMA DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM